Sementara Kapolsek Parbuluan Iptu WTP Sinaga dikonfirmasi wartawan di kantornya Sabtu (13/4/2024), membenarkan adanya laporan perusakan itu.
Namun, laporan tersebut masih diterima secara lisan, yang akan ditindak lanjuti dengan mediasi di desa, mempertemukan kedua belah pihak.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
"Belum resmi Laporan Polisi (LP). Akan kita coba mediasi di kantor desa, dan mudah-mudah ada titik temunya, karena warga itu masih ada ikatan hubungan keluarga dan bertetanga," kata Sinaga.
[Redaktur: Andri Festana]