WahanaNews-Dairi | Tahun Anggaran (TA) 2022, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran terkait penanganan Covid-19 sekitar Rp 850 juta.
Sebagaimana dokumen diperoleh wartawan, anggaran itu merupakan bagian dari kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten/kota, total anggaran Rp 1.850.000.000.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Anggaran Rp 850 juta dimaksud, terdiri dari belanja alat/bahan untuk pemulasaran jenazah pasien covid Rp 199.500.000. Biaya operasional pelayanan pasien covid-19 Rp 550.000.000 dan pelayanan ambulance rujukan pasien covid-19 Rp 100.500.000.
Direktur RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih dikonfirmasi wartawan tertulis 20 Februari 2022, terkait jumlah pasien maupun realisasi pengalokasian anggaran itu, tidak memberikan data.
Melalui surat tertanggal 27 Februari 2022, diterima wartawan Rabu (8/3/2023), Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih, M.Ked (Clinpath), Sp.P.K, menjawab bahwa semua anggaran telah dikelola sesuai aturan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada mata anggaran DPA-UPT RSUD Sidikalang telah digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan berpedoman terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan daerah," tulis Pesalmen.
Pada poin empat, Pesalmen menulis bahwa pada prinsipnya pihaknya terbuka dan transparan atas segala informasi/dokumentasi yang dibutuhkan oleh publik sepanjang aturan memperbolehkan.
Pesalmen menyarankan agar informasi dan dokumentasi publik diperoleh melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi sebagai Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi utama atau langsung kepada Inspektorat Kabupaten Dairi. [gbe]