Namun, juga akan melakukan perlawanan hukum atas tuduhan tanpa bukti dan perlakuan kesewenang-wenangan yang dituduhkan kepad mereka.
Terpisah, Camat Sinehu Koko Mulianto Angkat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp menyebut telah menerima informasi kondisi di Kuta Tengah itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Terkait hal itu, besok, Rabu (27/3/2024), akan diadakan rapat kerja di aula kantor Camat Sinehu, bersama Kades Kuta Tengah dan seluruh perangkat desa, serta seluruh BPD.
[Redaktur : Andri Festana]