Seluruh barang bukti hasil temuan tersebut segera dimusnahkan di tempat sebagai langkah tegas pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Karutan Sidikalang menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari poin pertama Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Dana Gereja Rp28 Miliar Raib, Eks Pejabat BNI Gunakan untuk Bisnis dan Mini Zoo
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Kehadiran rekan-rekan dari TNI dan Polri malam ini memperkuat upaya kami dalam menjaga integritas Rutan Sidikalang," katanya.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sidikalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) demi terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Baca Juga:
Tanpa Naikkan Harga, Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai April 2026
[Redaktur: Fernando]