WahanaNews-Dairi | Seorang warga Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial UHS (52), tewas karena luka tikaman pisau, Jumat (2/9/2022) malam.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Nama korban sengaja kita buat inisial, mengingat pengalaman lalu, ada keluarga yang keberatan jika dibuat nama lengkapnya," kata Doni.
Dipaparkan, Jumat (2/9/2022) sekira pukul 21.30 Wib, anggota Satreskrim Polres Dairi mendapat laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di Dusun Hutabaru Desa Lae Nuaha, di warung milik Desmon Sitohang, terjadi penikaman terhadap UHS oleh pelaku inisial LN.
Adapun LN (61) adalah warga Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Rismanto Purba memerintahkan personil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keterangan dihimpun di TKP, sebelum kejadian, korban terlebih dahulu berada di warung milik Desmon. Berselang, pelaku tiba di lokasi itu, naik sepeda motor.
Tiba di warung itu, pelaku memesan minuman kepada Desmon, pemilik warung. Desmon pun beranjak ke dapur, untuk menyediakan pesanan pelaku.