DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi di jalan rusak Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diamankan polisi.
"Hari ini telah diamankan," kata Kapolsek Sumbul, Dairi, AKP Rapolo Tambunan, dikonfirmasi wartawan lewat selular, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga:
Hari Pertama Program Pencegahan Kasus TBC, 200 WBP Rutan Sidikalang Diskrining
Dijelaskan, terduga pelaku berinisial FDL yang tercatat sebagai penduduk Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, diamankan setelah korban Muhammad Gazaly (20) membuat laporan polisi.
Gazaly mengadu ke Polsek Sumbul, Kamis (16/10/2025), setelah dirinya menjadi korban penganiayaan di lokasi jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom.
Peristiwa terjadi, saat Gazaly, warga Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul, menyetir mobil Avanza dari kampung dengan tujuan perjalanan ke Medan. Kala itu, korban bersama dengan istrinya, May JH Kurniawan (26).
Baca Juga:
Karawang Terapkan 'Pilkades Digital' Atas Inisiasi Dedi Mulyadi: Era Baru Demokrasi Desa Minim Politik Uang
"Saat melintas di jalan rusak, seseorang mengarahkan keranjang ke Gazaly untuk meminta uang, namun korban tidak memberi dan hanya merespons dengan hormat," terang May, dikonfirmasi wartawan terpisah sebelumnya.
Diduga karena tidak diberi uang, seseorang melontarkan kalimat kasar membuat Gazaly menghentikan laju kendaraan.
“Gazaly turun dan mendekat. Dia bertanya, apa maksud membilang babi," kata May.