DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi di jalan rusak Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diamankan polisi.
"Hari ini telah diamankan," kata Kapolsek Sumbul, Dairi, AKP Rapolo Tambunan, dikonfirmasi wartawan lewat selular, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga:
TNI Gempur Markas OPM, Lamek Taplo Tumbang Bersama 3 Pengikutnya
Dijelaskan, terduga pelaku berinisial FDL yang tercatat sebagai penduduk Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, diamankan setelah korban Muhammad Gazaly (20) membuat laporan polisi.
Gazaly mengadu ke Polsek Sumbul, Kamis (16/10/2025), setelah dirinya menjadi korban penganiayaan di lokasi jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom.
Peristiwa terjadi, saat Gazaly, warga Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul, menyetir mobil Avanza dari kampung dengan tujuan perjalanan ke Medan. Kala itu, korban bersama dengan istrinya, May JH Kurniawan (26).
Baca Juga:
Panen Kentang, Program Ketapang Desa Sitinjo Dairi Peroleh Keuntungan Puluhan Juta Rupiah
"Saat melintas di jalan rusak, seseorang mengarahkan keranjang ke Gazaly untuk meminta uang, namun korban tidak memberi dan hanya merespons dengan hormat," terang May, dikonfirmasi wartawan terpisah sebelumnya.
Diduga karena tidak diberi uang, seseorang melontarkan kalimat kasar membuat Gazaly menghentikan laju kendaraan.
“Gazaly turun dan mendekat. Dia bertanya, apa maksud membilang babi," kata May.
Saat peristiwa, di lokasi ada 2 orang. 1 orang diantaranya mendorong tubuh Gazaly. Tindakan itu sempat dibalas serupa oleh Gazaly.
May menyebut, melihat situasi tegang, dirinya memeluk suaminya. Namun, seseorang memukul hingga Gazaly jatuh ke tanah. Korban juga mengalami pendarahan.
“Hidung dan mata lebam dipukul. Korban dirawat di Puskesmas Sumbul," kata May.
Peristiwa itu viral di sejumlah platform media sosial. Netizen meminta pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku.
[Redaktur: Fernando]