Tenno memaparkan, pada 25 September 2023 Pokja mengundang CV. Rymandho untuk klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, dilaksanakan 26 September 2023 pukul 09.00-16.00 Wib.
Sebelumnya, sebagaimana tampilan pada SPSE, diketahui bahwa perusahaan yang lulus evaluasi penawaran administrasi dan teknis sebanyak 2 perusahaan dan yang lulus evaluasi penawaran biaya/harga sebanyak 1 perusahaan.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
"Dengan adanya undangan itu, kami pastikan bahwa CV. Rymandho satu-satunya perusahaan yang lulus evaluasi penawaran administrasi, teknis, penawaran biaya/harga," kata Tenno.
Selanjutnya, kata Tenno, pada 29 September 2023 CV. Rymandho diundang untuk melakukan pembuktian kualifikasi.
Setelah selesai pembuktian kualifikasi, setahu bagaimana, ada perpanjangan waktu pembuktian hingga tanggal 30 September 2023.
Baca Juga:
Alcaraz Samai Rekor Zverev Usai Kemenangan Bersejarah di Tokyo
Tampilan pada SPSE juga berubah. Perusahaan yang lulus evaluasi penawaran administrasi dan teknis 2 perusahaan dan yang lulus evaluasi penawaran biaya/harga menjadi 2 perusahaan.
Kemudian, tanggal 30 September 2023 Pokja melakukan pengumuman pemenang dan menetapkan CV. ASRIN sebagai pemenang.
Pada 2 September 2023 Pokja melakukan pengumuman pemenang dan menetapkan CV. BASAM PUTRA SAMUDRA sebagai pemenang, tanpa adanya pembatalan terlebih dahulu terhadap pengumuman pemenang sebelumnya.