Rinciannya, 10 unit di Desa Kuta Tengah, 13 unit di Desa Tualang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Di Kecamatan Tigalingga, Desa Jumagerat 10 unit, Desa Lau Molgap 10 unit. Di Kecamatan Pegagan Hilir, Desa Bandar Huta Usang 15 unit.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Kemudian di Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Desa Janji 11 unit, Desa Jambur Indonesia 6 unit dan Desa Pardomuan 5 unit.
Selanjutnya, Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang 13 unit, Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan 4 unit serta Desa Lae Hole I Kecamatan Parbuluan 3 unit.
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan berupa uang sebesar Rp20.000.000 dimana Rp17.500.000 dipergunakan untuk membeli material bangunan dan sisanya Rp2.500.000 untuk membayar upah tukang.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
Selain sumber dana APBD, Pemkab Dairi melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mendapatkan alokasi dana BSPS Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Tahun Anggaran 2023 sebanyak 242 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Tanah Pinem.
"Saya berharap tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan program ini dari pihak manapun terutama dalam penyaluran dana dan material bangunan. Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan program ini dengan baik sesuai Juknis dan peraturan yang berlaku," kata Eddy.
Hadir dalam sosialisasi itu, Kadis PUTR Masaraya Berutu, pimpinan dan perwakilan OPD terkait, para camat, kepala desa, dan warga penerima manfaat.