DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, meringkus dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan Roida boru Sagala (52), Minggu (15/12/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu membenarkan penangkapan itu, dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Charisma Fathoni Bidik Sapu Bersih Dua Laga Terakhir Paruh Pertama BRI Super League
"Betul pak yang kita amankan 2 orang dan masih dalam proses pemeriksaan. Laki-laki 1 orang dan perempuan 1 orang. (Ditangkap) di wilayah Sidikalang dan ditangkap Minggu malam," sebut Meetson.
Ditanya apakah kedua terduga pelaku merupakan suami istri, Meetson menyebut masih dalam pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roida Boru Sagala (52) ditemukan tewas di rumah orangtuanya di jalan nasional Sidikalang-Tigalingga, Kilometer 11, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) Kabupaten Dairi, Jumat (6/12/2024) siang.
Baca Juga:
PBB dan AS Resmikan Bantuan Kemanusiaan USD2 Miliar untuk Selamatkan Jutaan Nyawa
Informasi dihimpun wartawan di lokasi, saat ditemukan, di ruang tengah rumah tersebut, tangan korban terikat selang, kaki terikat kabel charger handphone, dan mulut disumpal kain, serta badan ditutup selimut.
Rohudson Sagala dan Ronal Sagala menduga, kakak mereka yang belum menikah itu, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.
"Kami duga dibunuh. Tapi kita tunggulah hasil pemeriksaan polisi," kata Rohudson terisak.