DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial SS, disomasi Kepala UPT SD Nomor 030358 Kerajaan, Kecamatan Siempat Nempu, inisial KRS.
Dalam surat tertanggal 20 April 2026 itu, somasi disampaikan karena KRS keberatan atas ucapan Ketua DPRD Dairi yang menyebutnya dengan sebutan "bodat" (monyet).
Baca Juga:
Aturan PMSE Baru Diteken, Mendag Perkuat Perlindungan Konsumen dan UMKM di Era Digital
Seketaris DPRD Dairi, Bahagia Ginting dikonfirmasi wartawan lewat selular membenarkan telah menerima surat somasi tersebut, melalui bagian umum Sekwan sekira pukul 11.00 Wib, Senin (20/4/2026).
Adapun kronologi penyebutan bodat, sebagaimana dituang dalam salinan surat diperoleh wartawan, pada 15 April 2026, KRS menerima kunjungan Kepala Desa (Kades) Juma Siulok diruangan Kepala Sekolah.
Pembahasan saat itu, membuat proposal pengusulan pembangunan sanitasi sekolah, yang disebut telah dikomunikasikan Kades Juma Siulok ke Ketua DPRD Dairi.
Baca Juga:
Tiga Proyek PGE Masuk Green Book, Dana Rp8,6 Triliun Siap Mengalir dari Dunia Internasional
Dari ruangan itu, Kades Juma Siulok menghubungi Ketua DPRD Dairi melalui selular, dengan mengaktifkan speaker handphone-nya, sehingga semua yang diruangan itu dapat mendengar.
"Siapa Kepala Sekolah disitu?" tanya SS.
"Ibu Simbolon," jawab Kades.