DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, di aula Rutan Sidikalang, Jumat (8/5/2026).
Apel ikrar dimaksud sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.
Baca Juga:
Ngeri! Pangeran Andrew Ditodong Senjata Pria Bertopeng Ninja
Keterangan pers diterima WahanaNews.co dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, apel tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta apel mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan untuk mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan.
Dalam amanatnya, Loviga menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan penipuan bukan hanya menjadi tugas individu maupun kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Hujan Mulai Berkurang, Cuaca Indonesia Makin Panas
"Seluruh petugas diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan demi mencegah masuknya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan," katanya.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Rutan Sidikalang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti bermanfaat untuk masyarakat.