DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bersama unsur TNI menggelar razia insidentil di Rutan Kelas IIB Sidikalang, di Jalan Rimo Bunga, Sitinjo, Sabtu (25/10/2025) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring dalam keterangan pers disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Brema Barus menyebut, razia itu merupakan upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Aliran Uang Rp 14 Miliar ke Sandra Dewi, 88 Tas Mewah Diduga dari TPPU Harvey Moeis
Razia dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang dan melibatkan ketiga pejabat struktural Rutan, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, serta seluruh petugas jaga. Sinergi pengamanan diperkuat dengan kehadiran dua personel dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0206/Dairi.
Dalam arahannya saat apel sebelum dimulainya razia, Kepala KPR Brema Barus menekankan pentingnya pelaksanaan razia dengan mengedepankan sikap yang humanis dan santun terhadap warga binaan.
Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar-kamar hunian dan terhadap warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang kategori berat seperti narkotika.
Baca Juga:
Pencari Nasi Sisa Tewas Dibacok Geng Motor, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Medan
"Namun, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang lain yang dilarang berada di dalam Rutan, termasuk sendok besi, kartu remi, mancis, pisau cukur, dan gunting," kata Loviga.
Razia insidentil itu diakhiri dengan pemusnahan seluruh barang-barang yang ditemukan, sebagai bentuk komitmen Rutan Sidikalang dalam menjaga lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang yang dapat memicu gangguan kamtib.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Sidikalang untuk terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuninya.
[Redaktur: Fernando]