WahanaNews-Dairi | PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidikalang, memutus aliran listrik kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Dairi, Sumatera Utara, di Jalan Gereja Sidikalang, Senin (31/1/2022), siang.
Petugas PT PLN ULP Sidikalang yang melakukan pemutusan itu, Anugrah dan Hendra, dikonfirmasi wartawan di lokasi menyebut, pemutusan dilakukan karena dinas dimaksud tidak membayar rekening tagihan sesuai jadwal.
Baca Juga:
Tiga Profesi Ini Bikin Otak Tetap Moncer di Usia Tua
Disebut, manager PT PLN ULP Sidikalang telah menyurati instansi itu sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan.
Dijelaskan, rekening tertunggak Dinas Kominfo dimaksud, 2 rekening yaitu, Puspenmas sebanyak Rp 800 ribuan dan radio sebanyak 900 ribuan.
“Batasnya, kan, tanggal 20. Sekarang sudah 31” kata Anugerah sembari memasang segel.
Baca Juga:
Percepat Pembangunan di Papua, Begini Rencana Jokowi
Ditambahkan, selain Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Kantor Camat Sidikalang dan Dinas PU juga akan dihentikan. Kasus sama, tidak membayar listrik.
Terpisah, Kadis Kominfo Dairi, Aryanto Tinambunan dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, mengaku terkejut mendengar informasi itu.
"Terkejut saya. Baru ini kejadian begini, listrik instansi diputus. Masa langsung diputus karna terlambat bayar tanggal 20 Januari," katanya.