DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus (Loksus) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di kantor KPU Kabupaten Dairi, Sidikalang, Jumat (19/7/2024).
Kegiatan dibuka Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung, berdasarkan PKPU Nomor : 7 Tahun 2022, Bab XII Pasal 179 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus serta merujuk Keputusan KPU RI Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Dalam kesempatan itu, Idrus Maha berharap rakor tersebut dapat memastikan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih di loksus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi momen untuk menyamakan pemahaman dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan guna memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak mendatang," katanya.
Idrus juga berharap peserta rapat dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal demi tercapainya pemilihan serentak yang transparan dan akuntabel nantinya.
Baca Juga:
Pria Bersenjata Tajam Ngamuk Minta THR, Videonya Viral
Rakor diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan bahwa semua persiapan terkait pemutakhiran data pemilih di TPS lokasi khusus berjalan sesuai rencana dan berkontribusi pada terwujudnya pemilihan yang demokratis dan transparan di Kabupaten Dairi.
Rakor dihadiri anggota KPU Dairi Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, PPK Sitinjo, PPS Sitinjo II dan Panwaslu Kecamatan Sitinjo.
[Redaktur : Andri Festana]