WahanaNews-Dairi | AS (25), anak Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Dairi, karena memukuli tetangganya, inisial AD (54), Kamis (23/9/2021). Korban diketahui bertetangga dengan orangtua AS.
Andrani Damanik (28) putri AD dikonfirmasi lewat selular menyebut, ayahnya dipukuli AS, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar jam 10.00 Wib, di bengkel tempat ayahnya bekerja. Karena kejadian itu, ayahnya mengalami luka lebam. Dikatakan, peristiwa itu direkam adiknya, Andin Damanik.
Baca Juga:
Danjor Nababan Mendaftar Balon Bupati Dairi 2024-2029 ke PDI-P dan Golkar
Ditambahkan, peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi. Pada tanggal 24 Agustus 2021 dan 26 Agustus 2021, ayahnya juga dipukuli AS. Peristiwa itu, telah dilaporkan ke Polsek Sumbul.
“Kami masih di Polres. Buat laporan. Ini bukan yang pertama. Tanggal 24 dan 26 juga. Ada visum. Kami buat laporan di Polsek Sumbul,” kata Andrani.
Sementara Kepala Desa Tanjung Beringin, Singanui Silalahi, dikonfirmasi wartawan menyebut, kejadian dimaksud bukan tiba-tiba. Anaknya mendengar ucapan sindiran dari AD. Saat mendekat, AD membawa besi lalu mengarahkan ke putranya. Singanui menyebut, perkelahian berhenti ketika ia hadir dan menengur.
Baca Juga:
835 PPPK Dairi Formasi Tahun 2023 Terima SK Pengangkatan
Diterangkan, sebelumnya, AS sudah beberapa kali menemui AD untuk menagih pinjaman uang senilai Rp 30 juta. Uang itu dipinjam AD tahun 2015. Karena merasa kasihan, AS mencari pinjaman kepada orang lain disertai bunga.
Singanui menyebut, AD pura-pura lupa terhadap utangnya, sementara anaknya harus menanggung bunga uang yang dipinjamkannya pada AD. Singanui menyebut, kerap merasa disindir. Tokoh masyarakat sudah berusaha menengahi masalah mereka, tetapi tidak ada titik temu. “Kalau mau fair, kenapa tidak ada video sejak awal?” kata Singanui.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasubbag Humas, Iptu Doni Saleh dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, masih menerima pengaduan. “Pengaduan masih diterima,” kata Doni.