Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Sumatera Utara, Surung Charles Lamhot Bantjin bersama Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari dan instansi terkait mengikuti kegiatan penandatanganan serentak Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi di ruang rapat utama Polres Dairi, Kamis (30/5/2024).
Keterangan Diskominfo, FLLAJ Provinsi Sumatera Utara dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Usai kegiatan, Charles mengatakan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan memegang peranan penting dalam menunjang program pembangunan nasional khususnya di kabupaten Dairi.
Dengan kondisi geografis yang rawan dengan terjadinya bencana alam seperti longsor, yang bisa saja menghambat arus lalu lintas, Kabupaten Dairi harus selalu siap mengantisipasi hal tersebut
"Sebagaimana arahan Kapolda Sumut tadi mari bersama dan bekerjasama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi tetap aman. Kabupaten Dairi pun senantiasa siap dalam mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan kondusif," kata Charles.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu merupakan wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 13 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Perhubungan Leo Sianturi, Kabid BM PUTR M. Sagala, Sekretaris Kominfo L. Keliat, Sekretaris Bappeda Lasma Samosir, Perwakilan Samsat Sidikalang Anggi Aulia, dan komunitas Organda Kabupaten Dairi.
[Redaktur: Robert Panggabean]