Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mengundang seluruh pimpinan kepala daerah, Ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, Senin (8/7/2024).
BPK menggelar acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Keterangan Diskominfo Dairi, kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin.
Pada kesempatan itu, Charles mengatakan, acara tersebut penyerahan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Selain itu, acara dilanjutkan dengan seminar nasional dengan mengundang pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian, pimpinan pemerintah non kementerian, kepala daerah, ketua DPRD Provinsi/kabupaten/kota dengan topik menguatkan pondasi keuangan negara, menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Dalam pertemuan itu, Presiden juga mengingatkan seluruh kepala daerah berkewajiban untuk menjalankan APBD secara baik,," kata Charles.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara itu mengapresiasi prestasi pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Opini WTP tersebut didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (Lapkeu) pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023.