Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mengundang seluruh pimpinan kepala daerah, Ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, Senin (8/7/2024).
BPK menggelar acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga:
Mantan Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas,Gandeng Pakar Pertanian UGM Dan Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk.
Keterangan Diskominfo Dairi, kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin.
Pada kesempatan itu, Charles mengatakan, acara tersebut penyerahan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Selain itu, acara dilanjutkan dengan seminar nasional dengan mengundang pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian, pimpinan pemerintah non kementerian, kepala daerah, ketua DPRD Provinsi/kabupaten/kota dengan topik menguatkan pondasi keuangan negara, menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Turut Gerakkan Ekonomi Lokal, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Kerjasama dengan BUMDes Manfaatkan PLTA Sebagai Objek Wisata Edukatif Memorial
"Dalam pertemuan itu, Presiden juga mengingatkan seluruh kepala daerah berkewajiban untuk menjalankan APBD secara baik,," kata Charles.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara itu mengapresiasi prestasi pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Opini WTP tersebut didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (Lapkeu) pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023.