Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tindakan disiplin kepada dua anggotanya, Senin (28/8/2023).
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” kata Reinhard, dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Kronologi dipaparkan, Senin (28/8/2023) sekira pukul 04.00 WIB, Kapolres Dairi melaksanakan olah raga pagi sambil melakukan pengecekan terhadap Pawas, Padal dan personil yang melaksanakan piket SPKT, Mako, Fungsi dan Rumah Tahanan Polri (RTP).
Ditemukan bahwa Pawas, Padal dan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak menjawab panggilan radio Handy Talkie (HT).
Petugas piket Polres Dairi dikenakan tindakan disiplin berupa menghormat bendera Merah Putih, Senin (28/8/2023) [WahanaNews/dok. Polres Dairi]
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kemudian Kapolres memanggil piket provost dan menyampaikan agar memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.
Kemudian, Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal dan petugas piket dan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa hormat bendera.
Setelah itu Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kepada masing-masing personil kenapa tidak menjawab panggilan radio Handy Talkie (HT) masing-masing sambil melakukan pengecekan HT.