WahanaNews-Pakpak Bharat | Seluruh Fraksi dan Komisi di DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Pakpak Bharat TA 2022, pada sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (30/11/2021).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, dihadiri Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Usai pengambilan keputusan, selanjutnya bupati dan seluruh unsur pimpinan DPRD menandatangani naskah pengesahan dan kesepakatan.
Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak atas terselesaikannya Ranperda dimaksud tepat waktu.
"Capaian ini adalah sebagai pertanda adanya keseriusan dan semangat menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penetapan hari ini," kata Franc.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Ditambahkan, adanya kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam berbagai agenda pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Diuraikan Franc, dalam prosesnya, penyusunan Ranperda APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, serta memperhatikan pokok-pokok pikiran dari seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.
Diakhir sambutannya, Franc menyampaikan ucapan selamat menyambut natal 2021 dan tahun baru 2022.