DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar simulasi dan sosialisasi aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tersebut sebagai sistem penghitungan suara yang efektif dan transparan pada Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Ketua KPU Dairi, Aryanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi Ridwan Agustinus Samosir, kepada wartawan mengatakan, sosialisasi dan simulasi yang dilaksanakan berjalan lancar dan sukses, di gedung nasional Djauli Manik, Sidikalang, Sabtu (16/11/2024).
"Sosialisasi dihadiri perwakilan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan pemilih," katanya.
Dijelaskan, Sirekap merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dikembangkan untuk membantu proses penghitungan suara secara efektif, efisien dan transparan dan menjadi tulang punggung dalam penyajian data hasil pilkada.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
“Sirekap ini merupakan sistem resmi yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses dan menyajikan data hasil pemilu secara resmi,” sebut Ridwan.
Pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Sirekap menjadi sistem penghitungan suara yang akan digunakan penyelenggara secara berjenjang mulai dari petugas KPPS, PPK hingga KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Melalui portal Sirekap, masyarakat dapat mengakses informasi terutama tentang hasil penghitungan suara. Sementara melalui sosialisasi, warga akan mendapat informasi yang utuh tentang cara kerja sirekap.