WahanaNews-Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Opini WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:
Dukung Program Pembangunan, Pemkot Jakbar Apresiasi Kamar Dagang dan Industri
Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya saat menerima LHP itu mengungkapkan rasa terimakasih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat atas upaya dan kerja keras para auditor BPK Perwakilan Sumatera Utara yang telah banyak membantu memberikan saran, koreksi dan perbaikan pada sistem tata kelola keuangan Pemkab Pakpak Bharat.
Dijelaskan, beberapa waktu lalu, tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumatera Utara telah berjibaku dalam memeriksa dan melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Pakpak Bharat, melalui pemeriksaan interim dan terperinci.
"Kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala saran, koreksi, maupun rekomendasi dan langkah-langkah yang disampaikan kepada kami untuk kemudian akan kami pedomani dalam pelaksanaan perbaikan tatakelola administrasi pertanggungjawaban keuangan kami kedepannya," kata Franc.
Baca Juga:
Quality Time Makin Seru Dengan Program Paling Baru di GTV
Franc juga mengemukakan bahwa pihaknya telah menyusun sebuah rencana aksi guna menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara.
"Kami telah menyusun sebuah action plan guna menindaklanjuti semua saran dan rekomendasi yang telah kami terima. Akan tetapi dalam implementasinya nanti kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BPK Perwakilan Sumatera Utara guna bisa kami selesaikan dengan tepat waktu," tambah Franc.
"Tentunya sebuah kepercayaan yang tinggi bagi kami atas capaian ini. Semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan pada masa yang akan datang," lanjut Franc.