WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menerima hibah barang milik negara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (21/6/2023).
Keterangan Diskominfo, hibah tersebut diserahkan kuasa pengguna barang Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Sahid Junaidi kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Baca Juga:
Menginspirasi Generasi Z: Zizie, Mahasiswa dengan Semangat Berwirausaha
"Hari ini, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah barang berupa 47 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dari Kementrian ESDM," kata Eddy.
Menurut Eddy, 47 unit PJU tenaga surya sebenarnya sudah dibangun pada tahun 2021 di Kabupaten Dairi. Namun kata dia, aset tersebut baru diserahkan tahun 2023.
Eddy menjelaskan, lampu PJU tenaga surya ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Silahisabungan. Nilai aset lampu PJU tenaga surya itu mencapai Rp 674 juta lebih.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
"Nilai asetnya besar. Untuk itu saya berharap yang dihibahkan untuk Pemkab Dairi dijaga dan dirawat dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Eddy.
Diketahui, ada 16 Kepala Daerah yang diundang pada acara penyerahan aset dimaksud.
Mereka, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Bandung, Bupati Tuban, Bupati Kubu Raya, Bupati Sambas, Bupati Kutai Kartanegara.