Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/8/2022).
Keterangan Diskominfo, penghargaan tersebut diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripryono kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam wawancara singkat usai kegiatan, Eddy menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi serta seluruh pihak yang telah mewujudkan pencapaian ini, sehingga standar keterbukaan pelayanan publik dapat dipenuhi dan mendapatkan predikat itu.
Eddy berharap kedepan Kabupaten Dairi akan mendapatkan apresiasi dan predikat lain yang lebih tinggi dari bidang lain.
"Keterbukaan dan transparansi adalah sebuah kunci. Ini adalah hasil dari kerja-kerja kita. Semoga ke depan predikat yang lebih tinggi bisa kita raih, untuk Kabupaten Dairi," ujarnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Gubsu menambahkan, keterbukaan informasi publik sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan keterbukaan informasi kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Gubsu.