Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menggelar penguatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada SD dan SMP, di GOR Sidikalang, Jumat (28/6/2024).
Keterangan Diskominfo, penguatan pembinaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Murdianto bersama Irban I Bayu Andrew HS Tampubolon.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kemudian, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dairi Eddy Banurea, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Jonni W Purba, dan beberapa perwakilan pimpinan OPD Pemkab Dairi.
Kegiatan itu dihadiri seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD dan SMP serta bendahara dari sekolah masing-masing.
Eddy Banurea dalam kesempatan tersebut menyampaikan penguatan dana BOSP dan pengelolaannya telah diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Daerah.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
BOSP adalah dana alokasi khusus fisik untuk mendukung biaya operasional dan personalia bagi satuan pendidikan.
Selanjutnya, Eddy juga mengatakan bagi kepala sekolah dan bendahara harus meningkatkan kapasitas dan sinergitas untuk mengelola dana BOSP yang telah diterima pada tahun 2024.
"Pemerintah telah menyalurkan bos regular dan bos kinerja bagi sekolah penggerak, sekolah memiliki prestasi dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. Dinas Pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana BOSP dari pemerintah yang diterima oleh satuan pendidikan," ujarnya.