WahanaNews-Dairi | Pemerintah Desa Siboras, Kecamatan SIlima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diminta serius mengelola anggaran.
Diharap tidak terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun anggaran lainnya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Silima Pungga-pungga, David Manurung, diwawancara usai Musrenbang Desa Siboras, di balai desa tersebut, Kamis (16/12/2021).
"Anggaran desa harus tepat sasaran. Jangan KKN. Kurang lebih Rp 1 milyar anggaran per tahun, akan kita kawal, hingga tercipta pembangunan yang sesuai dengan Nawacitanya Presiden Jokowi," kata David.
Ditambahkan, kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran DD, diharap sesuai dengan usulan masyarakat, yang disepakati melalui musrenbang.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dicontohkan, pada kegiatan musrenbang hari itu, yang diikuti 26 orang peserta, telah disepakati beberapa usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.
Diantaranya, pembukaan dan perkerasan jalan menuju sungai Kentara. Rehab rabat beton di jalan menuju SD Siboras. Kemudian, pengadan bibit jagung P-32, serta penambahan insentif kader Posyandu.
Senada, Kepala Desa Siboras Ardin Siagian, yang akan mengakhiri masa jabatannya, berharap kepada penggantinya, untuk meneruskan program yang telah dibuat, serta agar lebih baik ke masa mendatang. [gbe]