Padang berharap kegiatan tersebut diperbaiki ke depan. Aparat hukum dan pihak terkait lainnya, diminta untuk mengaudit paket pekerjaan itu dan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat Maringan Bancin dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui persoalan proyek itu, karena baru dilantik sebagai Kadis.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pun demikian, Maringan menyebut akan menindaklanjutinya. Ditambahkan, proyek itu belum dibayar.
Sementara pelaksana pekerjaan dari CV BV inisial JC, dikonfirmasi terpisah lewat selular, mengaku rugi pada pekerjaan itu akibat pelaksanaan pemaretan terlalu panjang.
JC juga mengaku bahwa biaya perawatan sejumlah 5 persen dari pagu anggaran belum dibayarkan hingga sekarang. [gbe]