DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Satu terpaksa ditembak karena melawan, Senin (3/3/2025).
Hal itu dibenarkan KBO Res Sat Reskrim Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi wartawan lewat selular, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga:
Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi TOBA Lepas PLTU dan Fokus ke Proyek EBT 370 MW
Dijelaskan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Gunung Sitember, inisial RP (29), warga Dusun Bukit Lau Kersik dan PS (15), warga Desa Kendit Liang.
"Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Pelaku inisial RP ditembak di bagian betis kaki kiri karena melawan saat ditangkap tepatnya di Jalan Nusa Sidikalang. Kemudian inisial PS ditangkap dari rumahnya di Kendet Liang," kata Parlindungan.
Ditambahkan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari keterangan terduga pelaku inisial RP yang diamankan sebelumnya.
Baca Juga:
Tak Banyak yang Tahu, Ini Sejarah dan Tema Peringatan Hari Pelaut Sedunia 25 Juni
Diketahui, mereka melakukan aksinya di sekitaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sidikalang-Tigalingga.
[Redaktur : Andri Festana]