Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, didatangi 4 oknum mengaku wartawan di ladang mereka, dituding sebagai pelaku illegal loging (perambah hutan), Selasa (9/4/2024).
Pasutri dimaksud, Ramli Sitinjak (57) istri Mardiana Sipakkar (59) kepada wartawan di kediamannya Sabtu (13/4/2024) mengatakan, karena kedatangan oknum itu, Mardiana sampai menangis-nangis, hingga Ramli pun mencabut parang, mengusir oknum itu.
Baca Juga:
PLN Gandeng Huawei Perkuat Fondasi Digital untuk Transisi Energi
Diterangkan Mardiana, Selasa (9/4/2034) sekitar pukul 13.00 Wib, oknum yang mengaku wartawan itu, mendatangi mereka saat bekerja di ladang, yang berbatasan dengan hutan.
Sejumlah oknum itu, terkesan menuduh suaminya, Ramli Sitinjak, pelaku illegal loging. Mardiana membantah, sembari menunjukkan bahwa mereka sedang bekerja membersihkan ladang.
Namun oknum tersebut menunjukkan foto kayu olahan dalam handphone mereka, memaksa agar Mardiana mengaku bahwa kayu itu milik suaminya Ramli.
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Berulang Mardiana membantah, sembari mengatakan bahwa kayu itu milik orang lain bermarga S. Mardiana pun sampai menangis karena tekanan oknum dimaksud.
Berselang, Ramli yang mendengar tangisan istrinya, mendatangi mereka.
"Ai namahua do inattaku i dibaen hamu (Apa yang kalian perbuat kepada istriku)?" tanya Ramli sembari mencabut parang yang biasa digunakan bekerja di ladangnya.