Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Unit Pelakasana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan yang dipimpin Manager UP3 Bukit Barisan, Ramses Hutajulu, di ruang rapat bupati, Rabu (29/5/2024).
Keterangan Diskominfo, PKS itu merupakan implementasi dari redesain atau perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Usai penandatanganan, Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan, sinergitas dan kebijakan program dalam meningkatkan optimalisasi layanan kelistrikan antara Pemkab Dairi dan PLN harus selalu optimal.
Disebutkan, secara umum rumah masyarakat Dairi sudah teraliri listrik hingga ke desa-desa.
"Pada dasarnya rumah warga di Dairi hingga ke desa sudah teraliri listrik. Namun kalau bicara dusun, ya tentu masih banyak yang belum memiliki listrik," katanya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dijelaskan, berdasarkan data dari Dinas Sosial, tentu masih banyak masyarakat kurang mampu yang rumahnya belum teraliri listrik.
"Dalam sinergitas ini kami ingin masyarakat yang rumahnya belum dialiri listrik terutama bagi warga kurang mampu dengan skema yang sudah kita kerjasamakan. Sehingga seluruh rumah tangga yang menjadi sasaran kita bisa dialiri listrik," ujarnya.
Charles berharap, keluarga miskin atau keluarga tidak mampu pun sejalan dengan waktu bisa berkurang.