WahanaNews-Dairi | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi 9 Polres peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Salah satunya, Polres Dairi.
Apresiasi dimaksud disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dalam sambutannya pada penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).
Baca Juga:
Menginspirasi Generasi Z: Zizie, Mahasiswa dengan Semangat Berwirausaha
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi, Sumatera Utara AKBP Wahyudi Rahman, melalui keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh.
Dikatakan, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survey di unit layanan kepolisian, patut diapresiasi.
Karena berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
Sembilan Polres peraih predikat zona hijau tersebut ialah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.
Dalam pemberian apresiasi peraih Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Polres Dairi menduduki Ranking 3 besar.
"Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," jelas Abyadi.