DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) inisial BT di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga menjadi pengusaha judi jenis dadu dan Toto Gelap (Togel).
Terkait dugaan itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, diminta agar segera menindak.
Baca Juga:
Pemerintah Kaji Sistem Gaji Tunggal ASN, Purbaya Buka Peluang Kenaikan 2026
Hal itu disampaikan Sennang Berampu, warga Kabupaten Dairi, kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (21/10/2025).
"Oknum BT menguasai daerah Tanah Pinem, Gunung Sitember, Tigalingga, untuk usaha judi dadu, togel, cukong kayu (ilegal loging) dan usaha galian C tanpa izin dengan bebas beroperasi," kata Sennang.
Ia pun menduga ada yang membackup kegiatan BT sehingga aparat penegak hukum terkesan tutup mata.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp210 Miliar KUR untuk Pekerja Migran, Cegah Jeratan Pinjol dan Rentenir
Ditambahkan, informasi tersebut juga telah disampaikannya melalui pesan WhatsApp ke Bupati Dairi Vickner Sinaga, agar menjadi perhatian serius mengingat BT merupakan kades aktif.
"Perkara ini sudah saya sampaikan ke bupati lewat WhatsApp tadi malam. Sebagai masyarakat, kita hanya menginformasikan dan selanjutnya itu tugas pemerintah dan APH. Dan jawaban bupati, harus A1 untuk bahan mengecek," tambah Sennang.
Sennang juga mengakui bahwa apa yang dia sampaikan ke sejumlah media online terkait oknum BT tersebut telah diunggah lebih dahulu di akun facebook miliknya.
Terpisah, BT coba dikonfirmasi wartawan lewat selular, tidak berhasil, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, melepas beberapa orang yang ditangkap dari Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Sabtu (4/10/2025).
Informasi dihimpun dari sumber layak dipercaya, tidak bersedia disebut namanya, beberapa orang dimaksud ditangkap atas dugaan kasus judi dadu, Jumat (4/10/2025) malam.
"Ada sekitar 11 orang ditangkap tadi malam, bermain judi dadu di Kuta Bunga. Tapi sudah dilepas tadi," kata sumber.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan dikonfirmasi wartawan lewat saluran WhatsApp, membantah penangkapan itu karena kasus judi dadu.
Wilson menyebut, ada 7 orang yang ditangkap, bukan kasus judi dadu, namun main judi leng dengan taruhan rokok dan kopi.
"Ada masyarakat, kan, katanya dugaan main judi, leng. Jadi kesana anggota semalam. Diamankan, rupanya masyarakat itu alasannya taruh-taruh rokok, taruh-taruh kopi, kan. Itunya," kata Wilson, Sabtu (4/10/2025).
"Ada 7 orang. Sudah kita balikkan (lepas). Ditangkap di kedai kopi. Diamankan sebentar. Karena barang bukti nggak ada, kita buat lah surat pernyataan supaya tidak terulang," katanya kemudian.
[Redaktur: Fernando]