DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Personil Sat Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, meringkus seorang pemuda berinisial HS (20), ASN di salah satu OPD Pemkab Dairi, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan dalam keterangan pers Humas Polres Dairi mengatakan, HS diringkus di satu tempat kost di Gang Bancin jalan 45 Sidikalang.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Disebut, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
Tiba di lokasi, petugas menemukan HS sedang berjalan di parkiran kost. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat kost serta kediaman HS, disaksikan pemilik kost dan kepala dusun.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Petugas pun menemukan satu buah plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu 0,19 gram dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu abu.
Saat ini HS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur : Andri Festana]