Usai transaksi, korban terkendala mengeluarkan kartu ATM nya. Salah satu pelaku lalu datang, menanyakan kendala korban, sambil memberi saran untuk menghubungi nomor call center yang tertempel di mesin ATM.
Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM, kedua pelaku masuk, langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM. Kap mesin ATM ditutup, layar mesin kembali ke posisi stanby.
Baca Juga:
BNPB Ingatkan Kewaspadaan Nasional: Dua Bibit Siklon Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem
Rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah, berdomisili di Jawa, menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo Rp 92 juta, yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban.
Kedua pelaku pun melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening, kemudian ditarik tunai. Total diambil pelaku, Rp 72 juta.
Adapun petugas Satreskrim Polres Dairi, menerima laporan Rabu (8/2/2023) melakukan penyelidikan diantaranya dengan mengumpul CCTV di sekitar TKP.
Baca Juga:
INAHAFF 2025: Enam Negara Bersatu Bangun Mekanisme Pengawasan Jaminan Kesehatan
Jumat (10/2/2023) petugas berangkat ke Kabupaten Humbang Hasundutan, melacak keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, pelaku berada di kabupaten itu.
Kemudian Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 08.00 Wib, tim petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan (Humbahas). Tim melakukan pembuntutan kemudian pencegatan setibanya kedua pelaku di Humbahas.
Keduanya pun diringkus, selanjutnya dibawa ke Sidikalang. Saat ini, kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.