Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Logistik surat suara untuk Pilkada serentak, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi, diperkirakan bergerak dari pelabuhan Belawan Medan menuju Kabupaten Dairi tanggal 26 atau 28 Oktober 2024.
"Jadi, saat ini kita masih menunggu kedatangan logistik surat suara itu," kata David Aulia Nasution, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Dairi, kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Disebutkan, keperluan Pilkada yang sudah masuk ke gudang KPU Dairi antara lain bilik suara, kabel ties, kotak suara, sampul kubus, sampul C hasil, segel dan tinta.
"Baru tanggal 21 Oktober kemarin masuk formulir C plano untuk dua tingkat, yakni tingkat Pemilihan Gubernur (Pilgub), dan Pemilihan Bupati (Pilbup)," kata David.
Dijelaskan, untuk logistik yang sudah masuk disimpan di gudang KPU yang berada di Simpang Tiga Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Kecamatan Sitinjo.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Semua logistik yang sudah masuk berada di gudang KPU Dairi di Sitinjo," ujarnya.
Ditambahkan, nantinya setelah surat suara datang, selanjutnya akan dilakukan sortir untuk mengetahui ada tidaknya yang rusak atau salah cetak dan kemudian dilakukan pelipatan.
[Redaktur: Andri Festana]