DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Buntut kisruh di PT Gruti, Pemerintah Desa (Pemdes) Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Dengan demikian, diharapkan situasi kembali kondusif. Tidak terjadi lagi bentrok antara masyarakat dengan pihak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II.
Baca Juga:
Karawang Terapkan 'Pilkades Digital' Atas Inisiasi Dedi Mulyadi: Era Baru Demokrasi Desa Minim Politik Uang
Himbauan itu disampaikan Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, lewat sejumlah media, ditemui di kantornya, Kamis (16/10/2025).
"Kami selaku Pemerintah Desa menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi atas isu-isu tidak jelas yang dibangun sekelompolk orang demi kepentingan pribadi," kata Parasian.
"Kami berharap masyarakat Dairi, khususnya masyarakat Desa Parbuluan VI, tidak termakan isu-isu yang dibungkus dengan narasi pengrusakan dan perambahan kawasan hutan, yang ditunggangi sekelompok orang," imbuhnya.
Baca Juga:
Luhut Ungkap Proyek Whoosh Sudah ‘Busuk’ Sejak Awal Ditangani
Menurut Parasian, kisruh PT Gruti dengan sekelompok masyarakat belum lama ini, diduga tidak murni atas dasar tuntutan kerusakan hutan oleh sekelompok masyarakat dimaksud.
Ia juga menyayangkan adanya isu menyebut aktivitas PT Gruti untuk memperkaya Kepala Desa dengan modus mendirikan BUMDes.
"Itu tidak lah benar, sebab PT Gruti bekerja berdasarkan dokumen izin konsesi dari Kementerian," katanya.
Dipaparkan, keberadaan PT Gruti di Desa Parbuluan VI juga telah melalui tahapan panjang, termasuk dengan adanya kesepakatan dengan masyarakat.
Diantaranya, kesepakatan identifikasi dan verifikasi atas lahan yang telah diusahai masyarakat dalam wilayah hutan negara pada wilayah konsesi PT Gruti unit Tele II.
Kesepakatan itu ditandatangani sejumlah warga desa termasuk Ketua Kelompok Tani Marhaen saat itu, Camat, Kepala Desa dan lainnya.
Terkait, DPRD Dairi juga telah menerbitkan Keputusan DPRD Dairi Nomor: 10 tahun 2021 tentang rekomendasi DPRD Dairi terhadap keberadaan PT Gruti di Kabupaten Dairi.
Parasian menambahkan, kekisruhan sekelompok masyarakat dengan PT Gruti belum lama ini, mengakibatkan roda pelayanan pemerintahan Desa Parbuluan VI terganggu.
Pelayanan administrasi masyarakat, seperti penagihan pajak, sosialisasi dan hal lainnya tidak maksimal. Bahkan kantor desa beberapa kali tutup karena ada isu sekelompok masyarakat akan menyerang kantor desa dan isu narasi mengancam yang membuat situasi desa tidak nyaman.
Ia pun menghimbau semua lapisan masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
[Redaktur: Fernando]