DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan meningkat jika PT Dairi Prima Mineral (DPM) beroperasi. 						
					
						
						
							Beroperasinya perusahaan tambang di Kecamatan Silima Pungga-pungga itu akan memberi multiplier effect (efek berganda) positif untuk semua lapisan masyarakat. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Sampe Purba Masuk Daftar, Prabowo Resmi Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Hal itu dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Dairi, Jogi Tambunan, kepada wartawan di Hotel Sasta Sidikalang, Kamis (30/10/2021). 						
					
						
						
							"Jika PT DPM beroperasi, multiplier effect nya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi. Akan dibutuhkan banyak tenaga kerja, banyak konsumsi, akomodasi dan lainnya," kata pemilik nama lengkap David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan itu. 						
					
						
						
							Dicontohkan, jika PT DPM beroperasi, akan banyak masyarakat yang memperoleh lapangan pekerjaan, tentu sesuai klasifikasi dan kemampuannya. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Polisi: Sedang Didalami
								
								
									
	
								
							
						
						
							Tenaga kerja, pasti makan. Dapur umum, rumah makan, restoran, kafe, warung kopi, akan berputar roda ekonominya. 						
					
						
						
							Efeknya, hasil pertanian akan laku keras. Karena dapur umum, rumah makan, restoran, kafe, warung kopi itu membutuhkan bahan dasar, tentunya ada dari petani, seperti beras, sayur mayur, kopi, maupun tanaman hortikultura lainnya. 						
					
						
						
							"Contoh 2 ribu pekerja, berapa banyak telur, cabe, tomat, bawang, kentang, gula, kopi, sayur, yang akan dibutuhkan. Nah, petani kan akan meningkat penghasilannya," kata Jogi. 						
					
						
							
						
						
							Demikian dengan dibidang transportasi, akan dibutuhkan banyak BBM, oli, tambal ban, suku cadang kenderaan, dan lainnya. Maka pedagang juga akan berputar ekonominya. 						
					
						
						
							"Jadi semua akan merasakan hasilnya, jika PT DPM beroperasi. Multiplier effect nya banyak. Jadi bukan hanya tentang penghasilan di dalam perusahaan, tetapi juga meluas di tengah masyarakat," sebut Jogi. 						
					
						
						
							Ditambahkan, jika PT DPM beroperasi, maka Kabupaten Dairi akan memperoleh Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT DPM, yang akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 						
					
						
							
						
						
							"Kalau ada puluhan atau bahkan ratusan miliar rupiah, tentu akan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor. Apalagi seperti situasi efesiensi anggaran saat ini, Kabupaten Dairi tentu sangat membutuhkan CSR itu," katanya. 						
					
						
						
							Jogi meyakini PT DPM akan merealisasikan CSR yang besar untuk Pemerintah Kabupaten Dairi, bilamana telah beroperasi. 						
					
						
						
							"Saya yakin itu. Sedangkan belum beroperasi saja, seperti selama ini, PT DPM telah memberi banyak bantuan ditengah masyarakat melalui program PPM-nya. Bahkan membiayai kuliah anak-anak Silima Pungga-pungga hingga ke Cina," katanya. 						
					
						
							
						
						
							Terkait adanya pihak yang menolak tambang, Jogi menyebut, merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, hendaknya dilihat secara luas, apa hasil yang akan diperoleh Kabupaten Dairi kedepan. 						
					
						
						
							"Kalau katanya rawan gempa, patahan, PT DPM kan metode penambangannya underground mining (Penambangan bawah tanah). Mereka ambil material, kemudian ditutup. Tidak ditinggalkan begitu saja. Tentu PT DPM punya ahli konstruksi untuk itu," ujarnya.						
					
						
						
							Jogi menambahkan, Kabupaten Dairi harus memafatkan "harta karun" yang terkandung di Kecamatan Silima Pungga-pungga itu. 						
					
						
							
						
						
							"Ada harta karun. Kita biarkan begitu saja tidak dikelola? Kita biarkan sia-sia? Padahal harta karun itu dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan Kabupaten Dairi. Mari kita pikirkan," tandas Jogi. 						
					
						
						
							Jogi pun berharap agar managemen PT DPM memaksimalkan langkah tentang pengurusan ijin Amdal pasca pencabutan izin kelayakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH No. 888 tahun 2025 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri LHK No. SK 854/Menlhk/Setjen/Pla.4/8/2022. 						
					
						
						
							Terpisah, Superintendent External Relations PT DPM Baiq Idayani, dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp menyebut, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DPM telah lulus verifikasi administrasi. Kini tinggal menunggu sidang komisi Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 						
					
						
							
						
						
							"Kami saat ini sedang berjuang mengurus Amdal dan tahapan saat ini kami sudah lulus kelengkapan administrasi, tinggal menunggu jadwal sidang komisi Amdal," katanya, Jumat (31/10/2025). 						
					
						
						
							Baiq menambahkan, sebagai investor, pihaknya paling berharap tambang dimaksud segera beroperasi. 						
					
						
						
							"Karena selama tambang belum jalan, perusahaan telah mengeluarkan banyak anggaran untuk kebutuhan operasional seperti membayar tenaga kerja, kegiatan pemeliharaan, CSR dan lain lain," katanya. 						
					
						
							
						
						
							Dia pun berharap agar pemerintah dapat segera memberi izin, sehingga kegiatan konstruksi PT DPM dapat terealisasi. 						
					
						
						
							"Karena itu kami berharap pemerintah bisa segera memberikan ijin agar kami bisa segera mulai kegiatan konstruksi. Dan yang lebih penting lagi, dukungan dari seluruh elemen masyarakat," tutup Baiq. 						
					
						
						
							[Redaktur: Fernando]