2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional dan mentaati kode etik jurnalistik.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
[Redaktur : Andri Festana]