DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kasus pencurian batu bata yang dilakukan oknum anggota Polres Dairi, Sumatera Utara, berinisial DS, berakhir damai.
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo dalam keterangan pers melalui Plt Kasi Humas Bripka Junaidy menyebut, antara korban dengan DS saat ini sudah saling memaafkan.
Baca Juga:
Lima Hari Hilang, Kades Asal Deli Serdang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Hulung
"Dapat kami beritahu bahwasanya kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban yang berinisial YG sudah berdamai," ujarnya, Sabtu (1/3/2025).
Faisal menyebutkan, dalam proses perdamaian itu juga diketahui bahwa DS akan mengembalikan barang hasil curiannya itu kepada pihak korban.
"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan," katanya.
Baca Juga:
Siap Hadapi Ancaman Laut, Indonesia Luncurkan KRI Bung Hatta 370
Atas kesepakatan itu pula, pihak korban sudah mencabut laporannya ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Meski demikian, Faisal menegaskan, oknum DS tidak lepas begitu saja. Polres Dairi akan tetap memproses DS di bagian Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan.
"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan," katanya.