Sementara itu, informasi dihimpun, satu orang tersangka kasus sabu di Kecamatan Sumbul yang diungkap pada 14 Juli 2025, inisial SP, diduga "menghilang".
Dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Dairi, dalam pengungkapan kasus dimaksud, diamankan hanya dua tersangka yaitu inisial JN dan PT, tidak ada nama SP.
Baca Juga:
Dijual Rp300 Ribu per Buah, 108 Tas Lululemon Dicuri dari Kargo Bandara Soetta
Sementara dalam keterangan pers 14 Juli 2025 melalui Humas Polres Dairi, dinyatakan bahwa diamankan 3 tersangka dalam kasus dimaksud yaitu JN (38), PT (32), dan SP (31).
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat kotor 6,86 gram.
Terkait "hilangnya" SP, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan maupun Kasat Narkoba AKP Bram Candra Sihombing dimonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, belum memberi tanggapan.
Baca Juga:
Iran Bangkit Lagi! 90 Persen Basis Rudal di Selat Hormuz Kembali Aktif
[Redaktur: Fernando]