Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Melalui sidang paripurna tertutup, DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara memutuskan 3 nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati, Rabu (29/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang kepada wartawan menyebut, ketiga nama itu adalah Eddy Banurea yang menjabat Inspektur Pemkab Dairi, Leonardus Sihotang Staf Ahli Bupati yang juga mantan Sekretaris Daerah Dairi dan Maslindo Sirait Kepala Dinas Koperasi dan UMUM Sumut.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
Langkah lanjutan, kata Halvensius, keputusan tersebut dikirim ke Kemendagri paling lama 6 Desember 2023, sesuai surat Kemendagri.
“Tidak ada regulasi mengatur dewan memberitahukan ke pegawai bersangkutan," kata Halvensius.
Seputar sidang dimaksud, Halvensius menjelaskan, selain 3 nama itu, nama Robot Simanullang Kepala Dinas Pertanian dan Jonny Hutasoit Asisten Pemerintahan, diajukan fraksi.
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
Dari 7 fraksi, awalnya mengajukan 5 nama. Setelah divoting, mengerucut pada 3 nama. Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, mengusulkan Robot.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat Nasib Sihombing mengatakan, pihaknya mengajukan nama Eddy Banurea.
Sementara terkait munculnya nama Maslindo, Halvensius mengutarakan, mungkin ada pembicaraan dengan partai, selanjutnya disuarakan melalui fraksi.
Diperoleh info, nama Maslindo, muncul pada awalnya dikemukakan Fraksi Gerindra dan Demokrat.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]