DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam riuhnya opini publik soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, Hinca Pandjaitan XIII, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan catatan kritisnya dalam mendukung kenaikan tersebut.
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, Senin (23/12/2024), menurut Hinca, ini bukan soal mendukung atau menolak secara hitam putih, tetapi bagaimana memastikan kebijakan ini menjadi solusi bersama.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Kerahkan Pasukan TNI untuk Cari AKP Tomi Samuel Marbun
"Kenaikan PPN adalah bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang sudah disepakati. Fraksi Demokrat menyadari bahwa kebijakan fiskal tidak hanya tentang menambah pendapatan negara, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat. Kami mendukung langkah ini dengan syarat utama, melindungi mereka yang paling rentan," tutur Hinca.
Hinca tidak menutup mata terhadap dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat.
"Kita tidak bisa mengelak bahwa kenaikan PPN ini akan menimbulkan dampak. Namun, apakah kebijakan fiskal seberat ini tidak bisa didesain agar lebih manusiawi? Jawabannya adalah bisa. Saya mendukung kebijakan ini bukan karena saya setuju sepenuhnya, tetapi karena saya percaya bahwa beban yang dirasakan rakyat kecil harus dipikul bersama dengan kebijakan yang tepat sasaran," tambahnya.
Baca Juga:
Pulau Sumatera Berubah Peta, 10 Kabupaten/Kota Siap Gabung Provinsi Tapanuli
Jangan Takut Bicara Soal Beban, Tapi Pastikan Ada Jalan Keluar
Dalam pandangan Hinca, menolak tanpa memberikan alternatif adalah bentuk nihilisme politik.
"Kritik tanpa menawarkan solusi adalah kosong. Banyak yang menolak, tetapi tidak ada yang menawarkan jalan keluar," tegasnya.
Menurutnya, setiap kebijakan harus diiringi dengan tanggung jawab moral untuk memberikan jalan keluar yang realistis dan dapat diterima oleh berbagai pihak, terutama rakyat kecil yang paling terdampak.
Hinca menekankan bahwa barang kebutuhan pokok seperti sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan harus tetap bebas dari beban PPN.
"Ini soal menjaga dignitas masyarakat," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan dasar ini justru akan melukai kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
"Kebijakan harus berfungsi sebagai jaring pengaman, bukan jebakan yang menghimpit," ucap Hinca.
Selain itu, Hinca juga memberikan catatan khusus pada pelaku UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat.
"UMKM bukan sekadar sektor ekonomi. Mereka adalah tulang punggung masyarakat," ujar Hinca.
Baginya, UMKM bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga representasi keberlanjutan dan stabilitas sosial di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak dengan kebijakan yang proaktif untuk memastikan UMKM terlindungi dari beban pajak, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Pemerintah harus memastikan ada perlindungan yang jelas," katanya dengan nada serius, seraya menambahkan bahwa UMKM harus dipandang sebagai sekutu dalam membangun perekonomian nasional, bukan sebagai target pemungutan pajak tambahan.
Hinca juga menyoroti tanggung jawab politik di balik kebijakan ini.
"Kita harus ingat bahwa PDIP, sebagai partai penguasa saat itu dan yang menjadi Ketua Panja dari UU HPP, memiliki tanggung jawab yang besar. Mereka tidak boleh cuci tangan," ucapnya.
Baginya, tanggung jawab bukan sekadar menandatangani dokumen atau hadir di rapat, tetapi memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Semua pihak yang terlibat harus berani berdiri bersama," tambah Hinca.
Tidak hanya ketika kebijakan ini membawa pujian, tetapi juga saat menghadapi kritik. Jangan sampai kita melihat sorakan keberhasilan saat ekonomi membaik, tetapi lari bersembunyi saat rakyat menuntut penjelasan.
Pernyataannya ini bukan hanya teguran, tetapi juga ajakan untuk melihat kebijakan sebagai tanggung jawab bersama seluruh partai politik yang mendukung kebijakan tersebut pada tahun 2021 yang lalu.
Di akhir pernyataannya, Hinca menegaskan bahwa kenaikan PPN adalah langkah besar yang memerlukan komitmen moral yang kokoh.
"Mari kita kawal kenaikan PPN 12 persen ini dengan penuh tanggung jawab. Kebijakan ini adalah langkah penting yang membutuhkan pengawasan cermat dari semua pihak, termasuk DPR. Jika kelak ada tantangan atau kekurangan dalam implementasinya, maka evaluasi adalah hal yang mutlak dilakukan. Namun, untuk saat ini, mari kita jalani dan pastikan kebijakan ini mampu mencapai tujuannya tanpa membebani rakyat kecil secara berlebihan," tutupnya.
[Redaktur : Robert Panggabean]