"Yang dinyatakan pak Fitrianto, itu bukan pernyataan sikap dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi tidak pernah merapatkan dan memutuskan tentang penolakan itu," kata Hendra.
Menurutnya, DPRD dalam sosialisasi dimaksud, bukan untuk menyatakan sikap mendukung atau menolak, namun seyogiyanya dalam konteks pengawasan.
Baca Juga:
Pertamina Akan Kelola 13 Sumur Baru di Kaltim, MARTABAT Prabowo-Gibran: Waspadai Dampak Terhadap Kawasan Otorita IKN
"Sosialisasi adendum AMDAL, maka seharusnya kita awasi, cek, apakah ada lagi yang salah di AMDAL itu, kita beri masukan, awasi bersama, untuk perbaikan," ujar Hendra.
Ditambahkan Hendra, sebagai pribadi, ia mendukung kehadiran investor di Kabupaten Dairi.
Apalagi seperti efesiensi anggaran saat ini, kehadiran investor sangat dibutuhkan, untuk memberi masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Demi Pelayanan Konsumen, ALPERKLINAS: Pemerintah Tepat Pertahankan Outsourcing Bidang Ketenagalistrikan
"Investor yang mau masuk ke Dairi harus kita dukung. Dairi sangat butuh, untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Bagaimana investor itu mengaplikasikan investasinya, mari sama-sama kita awasi, termasuk salah satunya AMDAL-nya," ujarnya.
Hendra menyebut, sebagai orang yang berpengalaman di PT Freeport selama 7 tahun, ia mengetahui bahwa tambang memberi masukan PAD yang sangat besar.
"Investasi tambang di suatu daerah memberi PAD yang sangat besar. Multiplier effect-nya sangat luas, mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendra.