DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota DPRD Dairi, Sumatera Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra C.P. Tambunan, membantah Fraksi PDI Perjuangan menolak kehadiran PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Disebut, jika ada anggota DPRD Dairi dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menolak kehadiran PT DPM, itu bukan pernyataan sikap fraksi.
Baca Juga:
Pertamina Akan Kelola 13 Sumur Baru di Kaltim, MARTABAT Prabowo-Gibran: Waspadai Dampak Terhadap Kawasan Otorita IKN
"Kalau ada dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak kehadiran PT DPM, itu bukan pernyataan sikap fraksi. Tidak pernah ada rapat fraksi, pembahasan, keputusan, menolak PT DPM. Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi juga saya tanya, tidak pernah ada rapat di DPC yang memutuskan menolak PT DPM," kata Hendra, dikonfirmasi wartawan di Sidikalang, Rabu (6/5/2026).
Hendra menyampaikan hal itu, menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi Fitrianto Berampu yang menyebut bahwa Fraksi PDI Perjuangan menolak kehadiran PT DPM.
Fitrianto menyatakan hal itu kepada wartawan, saat ditanya usai kegiatan sosialisasi adendum AMDAL PT DPM yang digelar di Hotel Beristera, Sidikalang, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Demi Pelayanan Konsumen, ALPERKLINAS: Pemerintah Tepat Pertahankan Outsourcing Bidang Ketenagalistrikan
"Yang pasti kan di DPRD itu kan ada 7 fraksi. Masing-masing fraksi punya sudut pandang dan keputusan yang berbeda. Tetapi PDI Perjuangan hari ini, Ibu Megawati Soekarnoputri menegaskan kita harus melindungi alam, karena kita sedang mengalami kedaruratan alam, karena tidak terjaganya lingkungan," kata Fitrianto.
"Nah, dari sini kita bisa mengukur bahwa sudahlah dulu eksploitasi alam ini dan potensinya. Ya kalau boleh jujur, dari skema rakyat yang mewakili PDI Perjuangan, hari ini kami nyatakan PDI Perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan, menolak kehadiran PT Dairi Prima Mineral dan itu sudah menjadi hasil musyawarah daerah PDI Perjuangan Sumatera Utara," tambahnya.
Terkait pernyataan itu, Hendra pun menegaskan bahwa itu bukan pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan.
"Yang dinyatakan pak Fitrianto, itu bukan pernyataan sikap dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi tidak pernah merapatkan dan memutuskan tentang penolakan itu," kata Hendra.
Menurutnya, DPRD dalam sosialisasi dimaksud, bukan untuk menyatakan sikap mendukung atau menolak, namun seyogiyanya dalam konteks pengawasan.
"Sosialisasi adendum AMDAL, maka seharusnya kita awasi, cek, apakah ada lagi yang salah di AMDAL itu, kita beri masukan, awasi bersama, untuk perbaikan," ujar Hendra.
Ditambahkan Hendra, sebagai pribadi, ia mendukung kehadiran investor di Kabupaten Dairi.
Apalagi seperti efesiensi anggaran saat ini, kehadiran investor sangat dibutuhkan, untuk memberi masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Investor yang mau masuk ke Dairi harus kita dukung. Dairi sangat butuh, untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Bagaimana investor itu mengaplikasikan investasinya, mari sama-sama kita awasi, termasuk salah satunya AMDAL-nya," ujarnya.
Hendra menyebut, sebagai orang yang berpengalaman di PT Freeport selama 7 tahun, ia mengetahui bahwa tambang memberi masukan PAD yang sangat besar.
"Investasi tambang di suatu daerah memberi PAD yang sangat besar. Multiplier effect-nya sangat luas, mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendra.
Terkait hal itu, kedepan, bilamana PT DPM beroperasi, ia berharap agar PT DPM mengakomodir tenaga kerja lebih banyak dari lokal Kabupaten Dairi.
Termasuk dengan putra-putri Kabupaten Dairi yang disekolahkan perusahaan hingga ke China, harus diberdayakan di Dairi.
[Redaktur: Fernando]