WahanaNews-Dairi | Penggerebekan seorang anggota Polwan saat asyik berada dalam kamar bersama seorang pendeta, menggemparkan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.
Melansir PPKI.id, Minggu (8/5/2022), Polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, digerebek oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Brimob.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Masyarakat Menjadi Pelanggan PLN UP3 Cengkareng Per Februari 2024
Polwan berinisial HH tersebut, tak dapat berkutik saat suaminya datang bersama teman-temannya, dan langsung mendobrak kamar di rumah pendeta berinisial SA.
Polwan Brigpol HH ternyata bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sudah sekitar satu tahun lebih, dia pisah ranjang dengan suaminya karena ada masalah keluarga.
Baca Juga:
Saling Cecar, Rekapitulasi Suara di KPU Jawa Barat Berlangsung Panas
Namun Kabid Humas Polda maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat memastikan, keduanya masih sah sebagai suami istri karena belum mengajukan perceraian.
Usai menangkap istrinya sendiri, saat sedang berduaan dengan pendeta berinisial SA di dalam kamar pada tengah malam, suami Brigpol HH, langsung melaporkannya ke Polda Maluku.
Rum Ohoirat menegaskan, saat ini kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini tengah ditangani secara serius.