DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bangun MT Manalu Pimpinan Redaksi Editorial 24 Jam, menyampaikan hak jawab atas berita sebagaimana dimuat di dairi.wahananews.co/utama/buat-gaduh-oknum-mengaku-wartawan-dan-lsm-diusir-dari-kantor-desa-pegagan-julu-vi-dairi-adK3pOI7Hl yang terbit pada Jumat, 5 September 2025. 						
					
						
						
							Berikut isi surat sanggahan/hak jawab tersebut: 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Sambut HLN ke-80, PLN Nyalakan 42 Rumah Warga Kurang Mampu di Klaten
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media online dairi.wahananews.co pada Jumat, 5 September 2025, dengan judul “Buat Gaduh, oknum mengaku wartawan dan LSM diusir dari kantor desa Pegagan Julu VI Dairi” (dairi.wahananews.co/utama/buat-gaduh-oknum-mengaku-wartawan-dan-lsm-diusir-dari-kantor-desa-pegagan-julu-vi-dairi-adK3pOI7Hl), bersama ini kami menyampaikan keberatan dan sanggahan resmi sebagai berikut: 						
					
						
						
							1. Bahwa penggunaan kalimat “membuat kegaduhan” dalam judul berita sangat merugikan karena menggiring opini publik seolah-olah telah terjadi tindak pidana, padahal belum ada bukti maupun proses hukum yang membenarkan tuduhan tersebut. 						
					
						
						
							2. Bahwa pemberitaan tersebut tidak memberikan ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, sehingga menyalahi prinsip jurnalistik berimbang sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN Nyalakan Harapan: 31 Keluarga di Tapanuli Tengah Kini Nikmati Listrik untuk Pertama Kalinya
								
								
									
	
								
							
						
						
							3. Bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM dalam berita tersebut sangat disayangkan, karena dapat mencoreng citra lembaga maupun individu yang selama ini menjalankan peran sosial dan kontrol sesuai aturan hukum. 						
					
						
						
							4. Bahwa hingga sanggahan ini dibuat, tidak ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menguatkan tuduhan tersebut. Dengan demikian, pemberitaan yang disajikan rawan menyesatkan pembaca dan menimbulkan stigma negatif terhadap pihak-pihak yang disebut. 						
					
						
						
							Sehubungan dengan hal tersebut, melalui hak jawab ini kami meminta kepada Redaksi dairi.wahananews.co untuk :