Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Sejumlah wartawan dan LSM di Pakpak Bharat, menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, terkait proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku di Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, senilai Rp14,3 miliar dari APBN TA 2023.
Surat ditandatangani Pildo Juniper Sinamo, Rinto Solin, Salman Berutu, Kiman Meka, diterima BWS Sumatera II, Senin (18/9/2023).
Baca Juga:
KPU Dairi: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara
Disebut, dasar surat itu karena dinilai proyek dimaksud diduga dikerjakan asal jadi, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dijelaskan, berdasarkan berita yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui account facebook Diskominfo, dinyatakan bahwa progres pembangunan dimaksud sudah mencapai 85 persen.
Hasil konfirmasi sejumlah wartawan dan LSM kepada Diskominfo Pakpak Bharat bahwa sumber berita dimaksud berdasarkan pengakuan dari pihak pelaksana dan pihak BWS selaku pengawas proyek.
Baca Juga:
KPU Dairi Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Kecamatan
Sementara gabungan jurnalis dan LSM telah melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi proyek seperti bendungan, reservoir, instalasi perpipaan, terlihat bendungan dan bak penampung baru tahap pengorekan pondasi.
Sepanjang lebih kurang 8 kilometer dilalui menuju bendungan, belum ditemukan tanda-tanda pemasangan pipa.
Pildo Juniper Sinamo selaku pemerhati pembangunan Pakpak Bharat, kepada wartawan Rabu (20/9/2023) mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan apa yang diberitakan pihak Infokom Pakpak Bharat bahwa pengerjaan dimaksud telah mencapai 85 persen.
"Untuk itu kami merasa kecewa atas pemberitaan itu dan menduga ada sesuatu yang perlu diwaspadai agar hasil dari pembangunan yang bersumber dari uang rakyat puluhan miliar itu sesuai dengan keinginan masyarakat dan pemerintah pusat," katanya.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami melayangkan surat ke BWS Sumut II sebagai antisipasi agar pihak BWS berperan aktif dan intensif dalam pengawasan pekerjaan itu. Karena kita khawatir jangan sampai proyek itu sia-sia, lebih parah lagi kalau gagal. Tentunya kalau ini terjadi maka masyarakat lah yang paling dirugikan," tutup Juniper.
[Redaktur : Robert Panggabean]