WahanaNews-Dairi | Diduga menyalahgunakan wewenang serta dugaan upaya suap, Kelompok Kerja (Pokja) Rekonstruksi Jalan di Dairi, dilapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (11/7/2023).
Hal itu dikatakan Direktur CV. Van Victory, Victor Panjaitan dikonfirmasi WahanaNews.co melalui WhatsApp, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Disebut, CV. Van Victory adalah salah satu penyedia yang mengikuti tender paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Dusun II (Sikalombun) Dusun III (Panapal) Desa Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.
Paket pekerjaan dengan HPS Rp 924 juta itu, dari Satker Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Dairi, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2023.
Victor menjelaskan beberapa alasan pihaknya melaporkan Pokja ke Poldasu. Diantaranya, perusahaannya merupakan penawar terendah pada paket pekerjaan itu dengan penawaran Rp 709.504.299,94. Namun yang dimenangkan Pokja, justru penawar tertinggi.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Kemudian, pihaknya telah menyampaikan kewajaran harga sesuai penawaran, sebagai bahan evaluasi. Pokja seharusnya mengklarifikasi kewajaran harga kepada toko yang menerbitkan dukungan harga material.
"Pokja tidak melakukan klarifikasi itu. Patut diduga penyalahgunaan wewenang," kata Victor.
Hal lain, pada 6 Juli 2023 salah seorang anggota Pokja inisial S mengirim chat WhatsApp, CV. Van Victory tidak lulus evaluasi. Padahal, sesuai jadwal, seharusnya pengumuman tanggal 7 Juli 2023.
Pada tanggal yang sama, sekitar pukul 08.00 Wib, ada dua oknum datang ke rumah Victor, menawarkan sejumlah uang agar CV. Van Victory mundur dari tender dimaksud.
"Bahwasanya pada tanggal 6 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 Wib, ada 2 orang datang ke rumah saya, menawarkan sejumlah uang untuk saya, agar perusahaan saya CV. Van Victory untuk mundur dalam paket dimaksud. Patut diduga itu upaya suap," kata Victor.
Dikatakan Victor, surat laporannya tertanggal 11 Juli 2023 itu telah diterima bagian Sekretariat Umum Poldasu, pada tanggal yang sama.
Tembusan, Kabareskrim Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI dan Kepala LKPP di Jakarta.
Sementara itu, dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Dairi, berikut penyedia dengan penawaran terendah hingga tertinggi pada paket pekerjaan dimaksud.
CV. Van Victory penawar terendah dengan penawaran Rp 709.504.299,94. Disusul CV. Roganda Rp 739.200.000,00. CV. Basam Putra Samudra Rp 739.208.881,80.
Selanjutnya, CV. Global Mandiri Rp 755.210.000,00. CV. Marhara Maha Karya Rp 766.970.057,78. CV. Bangun Jaya Abadi Rp 822.430.000,00 dan CV. Agung Sriwijaya (pemenang) Rp 917.122.000,00. [gbe]