Menjawab pengunjukrasa pada aksi pertama, Kasi Datun Kejari Dairi, Azmi membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan pada bunda Paud. Namun, yang bersangkutan belum hadir.
"Tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan. Karena apa? Kami belum berwenang secara aturan melakukan panggilan paksa. Yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan, namun belum datang," kata Azmi.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Pada aksi kedua, Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan yang menerima pengunjukrasa juga mengakui bahwa bunda Paud telah dipanggil 3 kali, namun belum hadir. [gbe]